
Pelecehan
seksual bisa terjadi kapan saja dan menyasar siapa saja,
termasuk pasien di rumah sakit.
Hal
itu seperti cerita pasien berinisial HM (20) yang diduga dicabuli salah satu
dokter ketika hendak berobat ke RSUD Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh pada
Selasa (2/6/2020).
Ibu
korban seperti dikutip Suara.com dari Suara
Indonesia mengatakan, korban ketika itu hendak memeriksa
penyakit di bagian payudaranya. Bahkan, HM berencana akan menjalani operasi
perihal penyakit yang dideritanya.
Dia
mengatakan, namun ketika sudah diantar ke ruangan, oknum dokter itu meminta
keluarga dan perawat meninggalkan dirinya dan korban dengan alasan alat medis
mengalami gangguan.
"Anak
saya dibawa ke ruang USG oleh perawat atas perintah dokter, saat pemeriksaan
dilakukan tiba-tiba alat medisnya mengalami gangguan, tanpa alasan yang jelas
saya (orang tua korban) dan perawat diminta untuk keluar dari tirai pemeriksaan
di ruang USG," ungkap ibu korban.
Dia
mengatakan, setelah berada di dalam ruang USG, oknum dokter itu lalu melecehkan
anaknya.
"Saat
itu, oknum dokter melakukan aksi bejatnya terhadap anak kami, dengan cara memasukkan
jarinya ke alat vitalnya secara berulang-ulang," jelas ibu korban.
Akibat
kejadian itu, korban mengalami syok, trauma berat.
Beberapa
hari kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Timur dengan
Nomor Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor : STTLP /64/VI/2020 / SPKT tertanggal
8 Juni 2020
Kekinian, keluarga korban mempercayai Tim Yayasan Advokasi
Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Timur, sebagai kuasa hukum dalam menangani
perkara ini. Sementara direktur rumah sakit umum tempat
pasien dilecehkan, mengatakan sedang menyelidiki dan mengonfirmasi kejadian itu
dengan yang bersangkutan.
"Lagi
diselidiki dan konfirmasi dengan yang bersangkutan tentang kronologisnya"
kata direktur rumah sakit.
Posting Komentar