
Pandemi virus corona tampaknya tak menyurutkan niat orang
untuk berbuat kriminal. Hal ini terbukti dari catatan Polri yang menyebut angka kriminal dalam dua pekan terakhir meningkat sekitar
17 persen.
"Secara
umum gangguan kamtibmas mengalami kenaikan, angka kejahatan pada minggu ke-36
(di 2020) ada 4.571 kejadian. Sedangkan minggu ke-37 sebanyak 5.354 kejadian,
terjadi kenaikan 783 kejadian, atau 17,13 persen," kata Karopenmas Divisi
Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam siaran persnya, Selasa (15/9).
Awi
menyebutkan, pada minggu ke-37 ada 5 kasus kejahatan konvensional tertinggi dan
paling banyak adalah kasus terkait narkotika.
Rinciannya, 768 kasus penyalahgunaan
narkotika, 605 kasus pencurian dengan pemberatan, 380 kasus penggelapan, 244
kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 103 kasus pencurian dengan pemberatan.
Dari kasus tersebut, kejahatan
konvensional memang memegang porsi paling menonjol. Ada peningkatan 613 kasus,
dari minggu ke-36 ke minggu ke-37.
Angka Kecelakaan Juga Meningkat
Selain kenaikan angka kriminal, Polri juga
mencatat ada kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di dua pekan terakhir.
"Sesuai data Korlantas Polri, dapat diketahui apabila
dibandingkan laka lantas pada minggu ke-36 dengan 37 terjadi kenaikan 16
kejadian, atau 1,49 persen," kata Awi.
Data
dari Korlantas Polri menunjukkan, pada minggu ke-36 ada 1.065 kecelakaan,
sementara pada minggu ke-37 ada 1.083 kecelakaan.
Korlantas
Polri mencatat pada minggu ke-36, ada 198 orang meninggal dunia akibat
kecelakaan, 139 luka berat, dan 1.302 orang luka ringan. Sedangkan pada minggu
ke-37, ada 242 orang meninggal dunia, 103 orang luka berat, dan 1.233 orang luka
ringan.
Jika
dihitung dari kerugian material akibat kecelakaan, pada minggu ke-36 tercatat
Rp 1.948.701.700. Namun pada minggu berikutnya, jumlah kerugian menurun menjadi
Rp 1.171.762.000. Sementara angka kecelakaan lalu lintas terbanyak ada di
wilayah hukum Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara lalu
Polda Metro Jaya.
Posting Komentar